Kita harus mengetahui syarat diterimanya amal tsb, dg
harapan amal kita bisa diterima di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Di
dlm masalah ini ada 3 syarat penting lagi agung yang perlu diketahui
oleh setiap hamba yang beramal, jika tdk demikian, mk amal terebut tdk
akan diterima.
Pertama, Iman Kpd Allah dg Men-tauhid-Nya “Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan beramal sholeh, bagi mereka adalah surga
Firdaus menjadi tempat tinggal.”(QS. Al- Kahfi:107)
Tempat
masuknya orang2 kafir adalah neraka jahannam, sedangkan surga firdaus
bagi mereka orang-orang yang mukmin, namun ada 2 syarat seseorang bisa
memasuki surga firdaus tersebut yaitu beriman dan beramal shalih.
Kedua, Ikhlas karena Allah
Mungkin
kita sdh bosan mendengar kata ini, seringkali kita dengar di
ceramah-ceramah, namun kita tidak mengetahui makna dari ikhlas tersebut.
Ikhlas adalah membersihkan segala kotoran dan sesembahan-sesembahan
selain Allah dalam beribadah kepada-Nya. Yaitu beramal karena Allah
tanpa berbuat riya’ dan juga tidak sum’ah.
Orang-orang
bertanya: “Wahai Abu Ali, apakah amal yang paling ikhlas dan paling
benar itu?”. Dia menjawab, “Sesungguhnya jika amal itu ikhlas namun
tidak benar, maka ia tidak diterima. Jika amal itu benar namun tidak
ikhlas maka ia tidak akan diterima, hingga amal itu ikhlas dan benar.
Yang ikhlas ialah yang dikerjakan karena Allah, dan yang benar ialah
yang dikerjakan menurut As-Sunnah.” Kemudian ia membaca ayat:
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia
mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang
pun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (Al-Kahfi :110)
Ketiga, Sesuai dengan Ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dasar dari setiap amal adalah ikhlas dalam beramal dan jujur dalam
batinnya sehingga tidak terbesit di dalam pikirannya hal-hal yang
merusak amal tersebut, karena segala saesuatu hal yang kita kerjakan
harus dilandasi perkara ikhlas ini. Namun, apakah hanya dengan ikhlas
saja, amal kita sudah diterima oleh Allah? “Siapa yang mengada-ada dalam
urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia
tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
No comments:
Post a Comment